Humas adalah Wartawan Pemerintah

    Humas adalah Wartawan Pemerintah
    Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara, Nursalim

    LUWU UTARA - Menarik apa yang dilontarkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara, Nursalim Ramli, saat mengumpulkan seluruh personil Bidang Humas dan IKP, Senin (10/7/2023), di Ruang Media Center.

    Dalam arahannya, Nursalim menyebutkan bahwa humas itu adalah “wartawan” pemerintah. Olehnya itu, praktik-praktik jurnalistik juga mesti dilakukan humas, sama seperti yang dilakukan wartawan. Mulai perencanaan (planning) sampai penyebarluasan informasi (publishing).

    Mengingat secara teknis tugas humas dan wartawan sama, karena keduanya dituntut memiliki keterampilan menulis. Di mana skema penulisan yang selama ini menjadi instrumen dalam konstruksi bangunan berita juga menjadi bagian dari penulisan yang diproduksi humas.
     
    “Teman-teman mesti memahami posisinya sebagai wartawan pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi yang sangat jelas sebagai penyampai pesan pemerintah kepada publik, ” kata Nursalim, di hadapan tim peliputan yang juga dihadiri Kabid Humas dan IKP, Abdul Hamid.

    Menurut mantan Kepala BKPSDM ini, humas itu adalah pemikir, pekerja, sekaligus sebagai pemain, yang harus memproduksi berita sebanyak-banyaknya. Menurut dia lagi, humas harus bisa merekam, menganalisis dan mengevaluasi dinamika yang berkembang di masyarakat.

    “Kita ini adalah pemikir, pekerja, serta sekaligus pemain. Kita adalah pemikir karena kita adalah sarjana. Kita adalah pekerja yang memiliki karakter tidak suka menunda-nunda pekerjaan. Kita adalah pemain karena kita diberi tugas sebagai wartawan pemerintah, ” terang Nursalim.

    Lebih jauh ia menjelaskan bahwa orang-orang yang bertugas sebagai humas harus memahami tiga paradigma dalam kehumasan, yaitu mampu merekam dinamika yang berkembang, mampu mendistribusikan informasi serta mampu menganalisis atau mengevaluasi informasi.

    Tiga paradigma ini, kata Nursalim, merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan. “Jadi, kita ini diminta memiliki kepekaan untuk merekam, mendistribusikan dan menganalisis dampak yang ditimbulkan dari informasi yang kita produksi ini, ” pungkas Nursalim. 

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Humas Diskominfo Luwu Utara Cegah Stunting...

    Artikel Berikutnya

    Konser Band Kotak Sukses Guncang Masyarakat...

    Berita terkait