Kadinkes Lutra Narasumber Rakortek Perencanaan Dinkes Provinsi, Satu-satunya di Sulsel

    Kadinkes Lutra Narasumber Rakortek Perencanaan Dinkes Provinsi, Satu-satunya di Sulsel

    Makassar - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Utara, drg. Hj. Marhani Katma, MARS., menjadi satu-satunya narasumber pada pertemuan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) II Perencanaan 2024 Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (7/12/2023), di Makassar, dengan judul materi “Best Practice Pelayanan Kesehatan Bergerak”. 
      
    “Alhamdulillah, sejak 2018, Pemda Luwu Utara melalui Dinas Kesehatan telah menganggarkan kegiatan Pelayanan Kesehatan Bergerak, disingkat PKB, yang anggarannya bersumber dari APBD dan dilaksanakan secara berkesinambungan setiap tahun sampai 2024, ” tutur Marhani. Dan 2022, Luwu Utara mendapat bantuan APBN untuk pelaksanaan PKB tersebut. 

    “Alhamdulillah, kita syukuri bahwa pada 2022, kita mendapatkan bantuan anggaran APBN untuk pelaksanann PKB, ” ungkap dia. Mengapa hanya Luwu Utara yang diundang sebagai narasumber Best Practice PKB? Ia menyebutkan bahwa salah satu pertimbangannya karena Luwu Utara yang pertama melaksanakan program PKB dengan melibatkan dokter spesialis.

    Pertimbangan lainnya, lanjut dia, bahwa Luwu Utara memiliki tiga kecamatan kategori terpencil  dan sangat terpencil, sehingga harus memikirkan sistem layanan kesehatan yang bisa memenuhi aspek pemerataan pelayanan, sehingga semua masyarakat dapat merasakan manfaatnya, meski tenaga kesehatan dan dokter harus melewati medan yang begitu sulit dan terjal.

    “Tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tersebut masih sangat terbatas, terutama kuantitas tenaga kesehatan yang harus dilengkapi, minimal 9 kompetensi untuk layanan dasar, ” imbuhnya, seraya mengajak semua perencana dinas kesehatan kabupaten dan kota untuk memperhatikan masyarakat yang masih sulit mendapatkan layanan di fasilitas layanan kesehatan.

    “Saya mengajak perencana kabupaten/kota agar memperhatikan saudara kita yang masih sulit mendapatkan layanan kesehatan yang disediakan karena hambatan akses, sehingga kita sebagai pemberi layanan di bidang kesehatan harus ‘jemput bola’. Artinya, ada gerakan yang dilakukan, sehingga nakes melakukan kunjungan ke masyarakat melalui program PKB, ” pungkasnya. (LHr)

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Panglima TNI dan Kapolri Gelar Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Tangkal Hoax Jelang Pemilu 2024, Tular Nalar...

    Berita terkait